NEGARA
Negara adalah
sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh
pemerintah negara yang
sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negara juga merupakan suatu
wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu
di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent
WARGA NEGARA
Warga
negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan,
tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai
seorang warga negara dari negara itu
KEWARGANEGARAAN
Kewarganegaraan
adalah hal yang berhubungan dengan warga negara dan keanggotaan sebagai warga
Negara
PROSES TERBENTUKNYA SUATU NEGARA
1. SECARA TEORITIS
1) Teori kontrak sosial
Teori kontrak sosial
beranggapan bahwa negara dibentuk berdasarkan perjanjian perjanjian masyarakat.
Teori ini adalah salah satu teori terpenting mengenai asal usul negara. Teori
asal usul mulai negara yang berdasarkan atas kontrak sosial ini dapat
dilihat melalui pemikiran Thomas Hobbes, John Locke, dan JJ Rousseau.
2) Teori ketuhanan
Teori ketuhanan dikenal dengan dokrit
teokratis dalam teori asal usul negara. teori ini bersifat universal dan
dilakukan di beberapa negara
3) Teori kekuatan
Teori kekuatan secara sederhana dapat
diartikan bahwa negara pertama kali dibentuk atas hasil dominasi dari kelompok
yang kuat terhadap kelompok yang lemah.
4) Teori organis
Dalam teori organis,
negara dianggap atau disamakan dengan makhluk hidup. Individu yang merupakan
komponen-komponen negara dianggap sel sel dari makhluk hidup itu.
5) Teori historis
Teori histori
evolusionistis (gradualistic theory) merupakan
teori yang menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh
secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.
6) Teori kedaulatan
Istilah “daulat” berasal dari bahasa arab “daulah” yang berarti kekuasan tertinggi. Dengan
demikian kedaulatan dapat didefinisikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu
negara.
2. SECARA FAKTUAL
Pendekatan ini didasarkan
pada kenyataan yang benar – benar terjadi. Menurut fakta sejarah, suatu negara
terbentuk, antara lain karena :
1. Pendudukan ( Occopatie )
Terjadi ketka suatu
wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai
kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku / kelompok tertentu. Contoh:
Liberia yang diduduki oleh kaum Negro yang dimerdekakan pada tahun 1847.
2. Proklamasi ( Proclamation )
Suatu wilayah yang
diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan sehingga berhasil merebut
wilayahnya dan menyatakan kemerdekaan. Contohnya: Indonesia pada 17 Agustus
1945 mampu merdeka lepas dari penjajahan Jepang dan Belanda.
3. Penarikan ( Accesie )
Mulanya suatu wilayah
terbentuk akibat naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta).
Wilayah tersebut kemudian dihuni oleh sekelompok orang hingga akhirnya
membentuk negara. Contoh: Negara Mesir terbentuk dari delta sungai Nil.
4. Penyerahan ( Cessie )
Terjadi ketika suatu
wilayah diserahkan pada negara lain atas dasar perjanjian tertentu. Contoh:
Wilayah Sleewijk diserahkan oleh Austria pada Prussia (Jerman).
5. Pencaplokan / Penguasaan ( Anexatie )
Suatu negara berdiri di
suatu wilayah yang dikuasai ( dicaplok ) oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti.
Contoh: negara Israel ketika dibentuk tahun 1948 banyak mencaplok daerah
Palestina, Suriah, Yordania dan Mesir.
6. Pemisahan ( Separatise )
Suatu wilayah yang
memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan
kemerdekaan. Contoh: Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan
merdeka.
7. Peleburan ( Fusi )
Terjadi ketika negara –
negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk melebur
menjadi satu negara baru. Contoh: terbentuknya federasi kerajaan Jerman tahun
1871.
8. Pembentukan baru
Wilayah negara yang
berdiri di wilayah negara yang sudah pecah. Contoh: Uni Soviet pecah kemudian
muncul negara – negara baru.
3. SECARA PRIMER
Terjadinya negara secara
primer, yaitu asal usul mula terjadinya negara diawali dengan adanya keluarga
yang memiliki kebutuhan masing masing.
Negara terjadi melalui
beberapa tahapan dan tidak ada hubungan dengan negara yang telah ada
sebelumnya.
Tahapan terjadinya
Negara:
1) Genoot Schaft
(Suku)
Terdapat istilah Primus Interpares yang
artinya Yang utama di antara sesama.
2) Rijk/Reich (Kerajaan)
Di sini muncul kesadaran hak milik dan
hak atas tanah.
3) State/nasional
Kesadaran akan perlunya demokrasi dan
kedaulatan rakyat.
4) Diktatur Natie
Pemerintahan dipimpin
oleh seorang pemimpin pilihan rakyat yang kemudian berkuasa secara mutlak.
4. SECARA SEKUNDER
Asal mula terjadinya
Negara secara sekunder lebih pada pendekatan fakta atau kenyataan.
Terjadinya
Negara/lahirnya Negara ada hubungan dengan Negara yang telah ada sebelumnya.
Terdapat beberapa macam
dari asal mula terjadinya Negara secara sekunder, yaitu:
1) Proklamasi
Pernyataan
kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
2) Fusi
Peleburan 2
negara atau lebih dan membentuk 1 negara
3) Aneksasi
Pencaplokan.
Suatu daerah dikuasai Negara lain tanpa perlawanan.
4) Cessie
Penyerahan.
Sebuah daerah diserahkan kepada Negara lain berdasarkan perjanjian.
5) Acessie
Penarikan. Bertambahnya suatu wilayah karena
proses pelumpuran laut dalam kurun waktu yang lama dan dihuni oleh
kelompok.
6) Okupasi
Pendudukan. Suatu wilayah yang
kosong kemudian diduduki sekelompok bangsa sehingga berdiri Negara.
7) Inovasi
Suatu Negara
pecah, kemudian lenyap dan memunculkan Negara baru di atasnya.
8) Separasi
Negara yang memisahkan diri dari
negara asalnya dan menyatakan diri sebagai negara merdeka.
SEJARAH TERBENTUKNYA
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
Kemerdekaan Indonesia itu di tandai
dengan dibacakannya teks proklamasi oleh Bpk.Soekarna dan didampingi oleh
Bpk.Hata. teks proklamasi tersebut di bacakan di Jl.Pegangsaan Timur No.56
tanggal 17 agustus 1945. Untuk mengetahui lebih lanjutnya yuk baca terus…
29 April 1945
BPUPKI (Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang Dokuritsu
Zyunbi Tyoosakai yang didirikan oleh pemerintah Jepang yang beranggotakan
63 orang. Diketuai oleh Bpk Radjiman Widyodiningrat.
06 Agustus 1945
Sebuah bom atom meledak
di kota Hiroshima, Jepang. Pada saat itu, padahal Jepang sedang menjajah
Indonesia,
07 Agustus 1945
BPUPKI kemudian berganti
pada tanggal menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam
bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi inkai. Diketuai oleh Ir.Soekarno.
9 Agustus 1945
Bom atom kedua kembali
dijatuhkan di kota Nagasaki yang membuat Negara Jepang Menyerah Kepada Amerika
Serikat. Momen ini dimanfaatkan Indonesia untuk memproklamasikan
kemerdekaannya.
10 Agustus 1945
Sutan Syahrir mendengar lewat
radio bahwa Jepang telah menyerah pada sekutu, yang membuat para pejuang
Indonesia semakin mempersiapkan kemerdekaannya. saat kembalinya Soekarno dari
Dalat, sutan syahrir mendesak kemerdekaan Indonesia.
15 Agustus 1945
Jepang benar-benar menyerah pada
Sekutu.
16 Agustus 1945
Dinihari Para pemuda
membawa Soekarno beserta keluarga dan Hatta ke Rengas Dengklok dengan tujuan
agar Soekarno dan Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Wikana dan Mr. Ahmad
Soebarjo di Jakarta menyetujui untuk memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia.
Oleh karena itu diutuslah Yusuf Kunto menjemput Soekarno dan keluarga dan juga
Hatta. Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta awalnya ia dibawa ke rumah
nishimura baru kemudian di bawa kembali ke rumah Laksamana Maeda. untuk membuat
konsep kemerdekaan. Teks porklamasi pun disusun pada dini hari yang diketik
oleh Sayuti Malik.
17 Agustus 1945
Pagi hari di kediaman
Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Teks proklamasi dibacakan tepatnya pada
pukul 10:00 WIB dan dikibarkanlah Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Istri
Soekarno, Fatmawati. Peristiwa tersebut disambut gembira oleh seluruh rakyat
Indonesia.
18 Agustus 1945
PPKI mengambil keputusan,
mengesahkan UUD 1945, dan terbentuknya NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia, serta terpilihnya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai Presiden dan
Wakil Presiden. Republik Indonesia.
Isi Teks Proklamasi 1945
Berikut isi teks proklamasi yang
telah dikonsep oleh Ir. Soekarno
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan
kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan
d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang
sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Teks diatas merupakan teks yang sudah diubah
beberapa kata. Kata yang diubah antara lain:
1. Tempoh jadi Tempo
2. Wakil-wakil Indonesia jadi atas nama
bangsa Indonesia
3. Djakarta 17-08-1945 diubah
jadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Kenapa ditulis 05 bukan 45?
Karena pada saat itu disesuaikan dengan tahun jepang yang kala itu tahun
2605
(sumber: http://liasitiaulia.blogspot.co.id/
)