Konservasi Arsitektur Pelestarian Cagar Budaya
Kawasan Kampung Luar Batang
BAB II
UPAYA PELESTARIAN KAMPUNG LUAR BATANG
2.1
Tindakan Pelestarian
Berdasarkan hasil penelusuran dan pengamatan kawasan Jakarta
utara memiliki banyak nilai sejarah historial hingga arsitektural. Hai ini bisa
dijadikan suatu nilai tambah khususnya dibidang pariwisata. Maka dari itu
pemerintah kota administrasi Jakarta utara bekerja sama dengan dinas pariwisata
bekerjasama membuat kawasan pelestarian cagar budaya, yaitu kawasan sejarah
kota tua. Untuk itu kawasan dan tempat tempat tersebut mendapat perhatian
lebih dari pemerintah.
2.2.
Konservasi
Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap
memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap
mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa
depan. Namun menurut Adishakti (2007) istilah konservasi yang biasa
digunakan para arsitek mengacu pada Piagam dari International Council of
Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981, yaitu Charter for the Conservation
of Places of Cultural Significance, Burra, Australia, yang lebih dikenal dengan
Burra Charter.
Disini dinyatakan bahwa konsep konservasi adalah semua
kegiatan pelestarian sesuai dengan kesepakatan yang telah dirumuskan dalam
piagam tersebut. Konservasi adalah konsep proses pengelolaan suatu tempat atau
ruang atau obyek agar makna kultural yang terkandung di dalamnya terpelihara
dengan baik. Kegiatan konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai
dengan kondisi dan situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk pemanfaatan
lebih lanjut.
Suatu program konservasi sedapat mungkin tidak hanya
dipertahankan keasliannya dan perawatannya namun tidak mendatangkan nilai
ekonomi atau manfaat lain bagi pemilik atau masyarakat luas. Dalam hal ini
peran arsitek sangat penting dalam menentukan fungsi yang sesuai karena tidak
semua fungsi dapat dimasukkan. Kegiatan yang dilakukan ini membutuhkan upaya
lintas sektoral, multi dimensi dan disiplin, serta berkelanjutan.
Tujuan dari kegiatan konservasi,
antara lain :
a.
Memelihara
dan melindungi tempat-tempat yang indah dan berharga, agar tidak hancur atau
berubah sampai batas-batas yang wajar.
b.
Menekankan
pada penggunaan kembali bangunan lama, agar tidak terlantar. Apakah dengan
menghidupkan kembali fungsi lama, ataukah dengan mengubah fungsi bangunan lama
dengan fungsi baru yang dibutuhkan.
c.
Melindungi benda-benda
cagar budaya yang dilakukan secara langsung dengan cara membersihkan,
memelihara, memperbaiki, baik secara fisik maupun khemis secara langsung dari
pengaruh berbagai faktor lingkungan yang merusak.
d.
Melindungi benda-benda
(dalam hal ini benda-benda peninggalan sejarah dan purbakala) dari kerusakan
yang diakibatkan oleh alam, kimiawi dan mikro organisme.
2.3
Pengertian Kampung
Berdasarkan beberapa
kajian mengenai kampung disamping memiliki beberapa kesamaan mengenai kondisi
kampung dimana kampung selalu berkembang secara tidak terencana. Bahkan
berkembangnnya kampung di kota bertujuan sebagai “wadah” adaptasi bagi
masyarakat desa yang tinggal di kota dengan segala macam ritual dan budaya yang
masih dipegang teguh dari nenek moyangnya masing-masing. Keberadaan
kampung di perkotaan yang cenderung dekat dengan berbagai pusat kegiatan
ditinjau dari keberadaan (legalitas) terdapat dualisme yaitu kampung yang
berkembang tidak sesuai dengan peruntukannya dan kampung yang berkembang sesuai
dengan peruntukan tata ruang kota. Kampung yang berkembang sesuai dengan
tata ruang kota dan sah legalitasnya menjadi salah satu elemen perkotaan yang
berperan sebagai penyedia pemukiman bagi berbagai lapisan masyarakat karena
adanya pengaruh globalisasi.
2.4
Teori Pelestarian Kampung Luar Batang
Teori pelestarian kampung luar batang yaitu menggunakan
konsep pengembangan revitalisasi. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia,
Revitalisasi berarti proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal
yang sebelumnya kurang terberdaya. Sebenarnya revitalisasi berarti menjadikan
sesuatu atau perbuatan menjadi vital. Sedangkan kata vital mempunyai arti
sangat penting atau perlu sekali (untuk kehidupan dan sebagainya). Pengertian
melalui bahasa lainnya revitalisasi bisa berarti proses, cara, dan atau
perbuatan untuk menghidupkan atau menggiatkan kembali berbagai program kegiatan
apapun. Atau lebih jelas revitalisasi itu adalah membangkitkan kembali
vitalitas. Jadi, pengertian revitalisasi ini secara umum adalah usaha-usaha
untuk menjadikan sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali.
Revitalisasi termasuk di dalamnya adalah
konservasi-preservasi merupakan bagian dari upaya perancangan kota untuk
mempertahankan warisan fisik budaya masa lampau yang memiliki nilai sejarah dan
estetika-arsitektural. Atau tepatnya merupakan upaya pelestarian lingkungan
binaan agar tetap pada kondisi aslinya yang ada dan mencegah terjadinya proses
kerusakan.Tergantung dari kondisi lingkungan binaan yang akan dilestarikan,
maka upaya ini biasanya disertai pula dengan upaya restorasi, rehabilitasi
dan/atau rekonstruksi.Jadi, revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan
kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dulunya pernah vital/hidup, akan
tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi.
Selain itu, revitalisasi adalah kegiatan memodifikasi suatu
lingkungan atau benda cagar-budaya untuk pemakaian baru. Revitalisasi
fisik diyakini dapat meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang-ruang
publik) kota, namun tidak untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan
perbaikan dan peningkatan aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang
merujuk kepada aspek sosial-budaya serta aspek lingkungan (environmental
objectives). Hal ini mutlak diperlukan karena melalui pemanfaatan yang
produktif, diharapkan akan terbentuklah sebuah mekanisme perawatan dan kontrol
yang langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan infrastruktur kota.
Revitalisasi pada Kampung Luar Batang yaitu wisata bahari
diarahkan sebagai kawasan dengan wisata rohani dan penunjang di sekitar Mesjid
Luar Batang. Adanya revitatalisasi tersebut sehingga Masjid Luar Batang
merupakan landmark pada kawasan Kampung Luar Batang.
- Pada gambar dibawah merupakan bentuk
gerbang Masjid Luar Batang di tahun 1916. Tampak pada bagian depan terdapat
beberapa simbol yang berkaitan dengan Islam seperti bulan sabit dan bintang.
Selain itu tampak pada sebelah kanan dan kiri terdapat tulisan arab gundul
berupa “Masjid Keramat”
(Sumber : http://soulofjakarta.com)
- Pada tahun 1990-an bentuk gerbang
telah dirubah secara drastis pada saat renovasi masjid secara total pada tahun
1950-an. Bentuk interior masjid, sebelum mengalami renovasi pada tahun 1950-an
tidak terdokumentasikan secara rinci. Namun jika dilihat berdasarkan gambar
disamping tampak hasil renovasi masjid, dimana terdapat perubahan over-hang
(sosoran) yang terbuat dari plat.
- Bentuk perubahan lain yang tampak
nyata adalah ornamen Islami yang dibuat tampak lebih nyata berupa kaligrafi
dengan lafadz “Sabillah Alaudrus” dalam tulisan Arab.
(Sumber :
kabarpenjaringan.blogspot.com)
- Pada tahun 2005, terjadi renovasi dan
pembangunan ulang kembali keseluruhan komplek masjid. Akibat dengan adanya
pembangunan secara total tersebut, maka bentuk dari gerbang masjid kembali berubah,
namun perubahan tidak terlalu signifikan seperti sebelumnya, perubahan mencakup
bentuk kaligrafi dan warna.
Sumber : http://soulofjakarta.com